Menaikkan Batas Angsuran KPR
Menaikkan Batas Angsuran KPR??? Anda merupakan kepala keluarga. Lantas, berminat membeli satu rumah melalui KPR alias kredit pemilikan rumah. Dengan uang muka 20%, diperkirakan bahwa angsuran yang mesti dibayar tiap bulan berkisar Rp1,5 juta. Sementara, penghasilan Anda per bulan sekitar Rp4 juta. Dalam hal ini, besar kemungkinan bank penerbit KPR tidak akan meloloskan permintaan Anda. Maklum, dengan penghasilan Rp4 juta, maksimal nilai angsuran yang dibolehkan bank di kisaran Rp1,2 juta. Apakah lantas Anda menyerah? Tak perlu begitu. Sejumlah upaya bisa dilakukan. Yakni dengan memasukkan beberapa komponen yang bisa menjadi pendongkrak batas maksimal nilai angsuran tersebut. Apa saja komponen tersebut? Mari kita cermati bersama. 1. Penghasilan tambahan yang Anda punyai. Bila Anda punya penghasilan tambahan yang sifat dan nilainya sinambung, itu bisa diajukan ke bank. Maka, bank bisa menimbang-nimbang penghasilan tambahan tersebut dalam komponen total penghasilan Anda. Andaikanlah bahw...