Tips Beli Tanah Warisan
Tips Beli Tanah Warisan di daerah Semarang dan di Indonesia??? Tanah Warisan atau tanah yang dimiliki bersama oleh ahli waris merupakan tanah yang boleh dibilang rawan konflik dan sengketa pertanahan. Berdasarkan pengamatan penulis, hampir 65 % kasus konflik dan sengketa di Kabupaten Bangli terjadi pada tanah yang berasal dari tanah warisan. Berikut Tips Membeli Tanah Warisan sebagai berikut : Pastikan surst-surat tanah warisan tersebut lengkap (ada SPPT, Bukti-bukti pemilikan sebelumnya bias berupa sertipikat, akta jual beli, hibah, surat wasiat, girik, letter C dan lain-lain) Pastikan objek jual beli itu ada dengan cara meninjau langsung lokasi tanah dan berusaha untuk mencari info tentang status dan kondisi tanah tersebut pada orang yang dituakan dilokasi tanah berada (sengketa atau tidak, digadaikan atau tidak, dijaminkan atau tidak....? dll). Buatlah Akta Jual Beli melalui PPAT dan jangan lupa membayar Pajak BPHTB-nya. Pastikan pula identitas pemilik tanah , siapa-siapa saja yan...