Postingan

Menampilkan postingan dengan label Sengketa Tanah

Sengketa Tanah

Gambar
A. Pengertian Sengketa Tanah Akhir-akhir ini kasus pertanahan muncul ke permukaan dan merupakan bahan pemberitaan di media massa. Secara makro penyebab munculnya kasus-kasus pertanahan tersebut adalah sangat bervariasi yang antara lain : Harga tanah yang meningkat dengan cepat. Kondisi masyarakat yang semakin sadar dan peduli akan kepentingan / haknya. Iklim keterbukaan yang digariskan pemerintah. Pada hakikatnya, kasus pertanahan merupakan benturan kepentingan (conflict of interest) di bidang pertanahan antara siapa dengan siapa, sebagai contoh konkret antara perorangan dengan perorangan; perorangan dengan badan hukum; badan hukum dengan badan hukum dan lain sebagainya. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, guna kepastian hukum yang diamanatkan UUPA, maka terhadap kasus pertanahan dimaksud antara lain dapat diberikan respons / reaksi / penyelesaian kepada yang berkepentingan (masyarakat dan pemerintah), Menurut Rusmadi Murad, pengertian sengketa tanah atau dapat juga dikatakan sebag...